Minggu, 11 Mei 2008
Polygami
Pada dasarnya seorang laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai lebih dari 1 istri itu karena dihalalkan dalam ajaran islam.. tetapi ada juga yang tidak menyukainya walaupun dia adalah dari kalangan muslim bagaimana menurut anda? saya lagi ngumpulin info agar dapat dukungan nih,,,please..
Langganan:
Postingan (Atom)
