Minggu, 11 Mei 2008

Polygami

Pada dasarnya seorang laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai lebih dari 1 istri itu karena dihalalkan dalam ajaran islam.. tetapi ada juga yang tidak menyukainya walaupun dia adalah dari kalangan muslim bagaimana menurut anda? saya lagi ngumpulin info agar dapat dukungan nih,,,please..